Hari Ini Singapura, 6 Negara Sudah Tutup Pintu buat Indonesia
digtara.com – Singapura mulai memberlakukan larangan bagi warga Indonesia untuk masuk ke sana. Dengan begitu, sudah ada enam negara yang menutup pintu bagi warga +62.
Baca Juga:
Alasannya karena tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Grafik kasus Covid-19 di Indonesia terus naik. Pada Minggu (11/7/2021) kasus virus Corona COVID-19 bertambah 36.197 sehingga total kasus positif 2.527.203, sembuh 2.084.724, dan wafat 66.464 jiwa.
Berikut enam negara yang menutup pintu untuk Indonesia:
1. Singapura
Singapura melarang warga negara Indonesia masuk mulai 12 Juli 2021. Selain itu, semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.
2. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA melarang penumpang transit dari Indonesia masuk mulai 11 Juli 2021. Tak hanya itu, UEA juga melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia, kecuali dengan sejumlah pengecualian mendesak, misalnya misi diplomatik atau memiliki pekerjaan penting di Indonesia.
3. Oman
Otoritas Oman mengumumkan mulai 9 Juli 2021 Indonesia dan delapan negara lain dilarang masuk. Begitu pula dengan traveler yang berada di Indonesia dalam tempo 14 hari terakhir.
Oman juga melarang warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia.
4. Arab Saudi
Merujuk kemlu.go.id Arab Saudi belum mencabut status Indonesia dari daftar negara yang dilarang masuk sejak Februari.
Arab Saudi mempertimbangkan penilaian atas perkembangan kasus Covid-19. Indonesia termasuk di dalamnya bersama antara lain Lebanon, Mesir, dan Pakistan.
5. Hong Kong
Hong Kong menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Otoritas Hong Kong memutuskan menyetop penerbangan dari Indonesia lantaran adanya beberapa penumpang yang ditemukan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes setelah mendarat di Hong Kong.
Hong Kong bahkan Hong Kong menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
6. Taiwan
Taiwan bahkan melarang pekerja imigran Indonesia masuk negara itu sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) 4 Desember 2020 mengumumkan keputusan itu diambil berdasarkan angka kasus virus Corona di Indonesia.
Selain itu, Taiwan sempat meragukan kredibilitas hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan oleh Indonesia.