Minggu, 22 September 2024

Calon Penumpang dan Kru Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang Wajib Rapid Antigen dan Bawa Surat Vaksin

Redaksi - Kamis, 15 Juli 2021 01:50 WIB
Calon Penumpang dan Kru Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang Wajib Rapid Antigen dan Bawa Surat Vaksin

digtara.com – Upaya menanggulangi penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan berbagai pihak. Tak terkecuali oleh PT Pelindo III Kantor Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, NTT.

Baca Juga:

Otoritas dan penanggungjawab pelabuhan, PT Pelindo III bersama KSOP dan KKP Kupang memberlakukan aturan ketat bagi penumpang dan kru kapal yang sandar di pelabuhan Tenau Kupang.

“Wajib membawa surat atau kartu vaksin serta harus sehat dalam arti negatif Covid-19 dibuktikan dengan surat rapid antigen,” tandas General Manager PT Pelindo III Kantor Pelabuhan Tenau Kupang, Agus S Nazar, Rabu (14/7/2021).

Selain itu juga disiapkan dua ruangan untuk pelaksanaan rapid antigen bagi penumpang dan kru kapal. Surat rapid antigen dan surat vaksin menjadi syarat utama bagi penumpang untuk mendapatkan tiket kapal.

“Kalau (penumpang) punya surat vaksin dan hasil negatif rapid antigen maka baru bisa diberikan tiket. Kita wajib melakukan rapid antigen bagi semua penumpang, kru kapal maupun penjual di sekitar pelabuhan Tenau Kupang,” tandasnya.

Semua operator kapal pun sepakat tidak akan memberikan tiket kepada penumpang jika tidak mengantongi sertifikat vaksin dan harus dinyatakan sehat dibuktikan dengan rapid negatif Covid-19.

Khusus penumpang kapal yang turun dan datang dari luar wilayah maka pihaknya bersama instansi terkait serta Satgas covid memastikan kru kapal dan penumpang bebas covid 19 dengan memeriksa secara ketat surat Covid-19 yang dibawa penumpang dan kru kapal.

Dengan langkah ini diyakini bisa meminimalisir penyebaran dan peredaran virus Covid-19 di pelabuhan dan di Kota Kupang.

Untuk itu setiap aktivitas turun penumpang saat kapal sandar di pelabuhan Tenau Kupang maka tim pelabuhan termasuk PT Pelindo III kantor pelabuhan Tenau Kupang, KKP dan KSOP memeriksa surat rapid dan surat vaksin.

Diakui pula dengan kondisi penyebaran virus Covid-19 ini dan pemberlakuan surat edaran pemerintah soal pelayaran maka aktivitas di pelabuhan Tenau Kupang sepi dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Kadang sekali pelayaran hanya ada 5 hingga 10 penumpang. Biaya operasional lebih besar dari tiket penumpang sehingga terkadang pelayaran dibatalkan karena penumpang sepi,” ujarnya.

Pihaknya pun siap mendukung kebijakan pemerintah. “BUMN bertugas mengamankan kebijakan pemerintah sehingga kita pastikan kru kapal dan penumpang yang berangkat maupun yang turun termasuk pedagang di sekitar pelabuhan dan petugas di pelabuhan bebas dari covid-19,” ujarnya. (imanuel lodja)

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru