Kapolres Langkat Awasi Desa Besilam Bukit Dinding Wampu
digtara.com -Â Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan warga masyarakat Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam, Kecamatan Wampu.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan PS Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (22/7).
Dalam silaturahmi itu Kapolres Langkat langsung disambut perwakilan masyarakat Susilawati.
Kunjungan Kapolres itu untuk memonitoring situasi dan kesiapan personel yang melaksanakan pengamanan dan sambang desa di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Kecamatan Wampu. Kemudian terkait program peremajaan sawit Rakyat, yang diberikan kepada Sri Ukur Ginting, akan dibatalkan.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat Bukit Dinding diwakili Susilawati meminta kepada Kapolres Langkat agar perkara kasus yang dilaporkan OG di Polda agar dilimpahkan ke Polres Langkat.
Serta menyatakan bahwasanya mereka sudah mengganti pengacara mereka guna mengawal mereka.
Kasus ini sudah sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Langkat. Sebelumnya 4 tersangka diamankan pada Mei 2021 lalu yakni TG alias Tosa (24), SUG alias Okor (59), RG (29), PAR alias Anto (50).
Kasus penganiayaan ini berawal dari saat warga dusun Bukit Dinding mendatangi kantor Kepala Desa Basilam Bukit Lembasa pada Sabtu (22/5). Mereka mendatangi kantor kepala desa untuk mengklarifikasi selebaran yang isinya agar para petani menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit kepada agen berinisial TG.
Warga merasa keberatan atas beredarnya selebaran tersebut dan tidak mau menjual hasil pertanian berupa kelapa sawit tersebut kepada TG.
Tak lama kemudian, saat warga hendak membubarkan diri tiba-tiba datang sekelompok orang yang diketuai oleh TG. Lalu, terjadi keributan antar warga dengan kelompok agen kelapa sawit tersebut.
Dari keributan itu, warga bernama Muslimah, Susilawati Boru Sembiring, Sumaini menjadi korban penganiayaan. Lantas mereka membuat pengaduan ke kepolisian setempat.