Selasa, 24 Desember 2024

PPKM di Langkat Naik ke Level 3, Ini Tindakan Pemkab

Hendra Mulya - Kamis, 12 Agustus 2021 08:36 WIB
PPKM di Langkat Naik ke Level 3, Ini Tindakan Pemkab

digtara.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Langkat naik dari level 2 menjadi level 3. Karena itu, pesta hajatan masih dilarang dan objek wisata di Kabupaten Langkat juga belum boleh buka.

Baca Juga:

“Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata masih berlaku,” sebut Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, Kamis (12/8/21).

Naiknya status Langkat menjadi level 3 disebabkan lima kecamatan kini zona merah yakni Kecamatan Sei Lepan, Kuala, Babalan, Hinai dan Kecamatan Stabat.

Baca: PPKM Level 3, Pemko Binjai Tekan Mobilitas Warga dengan Penyekatan

“Jadi dianggap perlu pemberlakuan perpanjangan pembatasan, serta untuk tidak melaksanakan hajatan, serta masih di tutupnya objek wisata. Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata diperpanjang sampai waktu belum ditentukan,” tandasnya.

Sekda juga menyampaikan, para pengusaha dan pelaku wisata akan dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan COVID-19.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Sik mengatakan, akan mendirikan pos penyekatan di Tugu Keris diperbatasan Kecamatan Stabat dengan Binjai. Juga Pos di Kecamatan Kuala, tepatnya di Tugu Durian Mulok, untuk pembatasan antara Kecamatan Selesai dan Kuala.

Selain itu, juga pendirian Pos Pembatasan di Desa Sei Karang Kecamatan Stabat. Juga perbatasan Aceh – Sumut, Posnya di Kecamatan Besitang.

Pos ini untuk mengurangi masuknya warga luar Langkat. Sebab banyaknya penyumbang COVID-19 dari luar Langkat yang berkunjung di Langkat, khususnya objek-objek wisata.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru