Mahasiswa Kritisi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka
digtara.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu menggelar aksi damai, Senin (16/8/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Malaka di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT. Aksi para mahasiswa ini mengkritisi program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Malaka yang dinilai belum efektif, bahkan dinilai gagal.
Baca Juga:
Aksi damai tersebut diikuti sekitar 50 orang massa dikoordinir Emanuel Suri dan Febrianus Jefrino Nahak.
Puluhan mahasiswa ini membawa bendera merah putih dan bendera organisasi serta beberapa poster bertuliskan “merdeka atau mati”, “Kami butuh bukti bukan janji cintanya nihil”.
Ada pula poster bertuliskan “100 hari kerja sukses atau gagal”, “Hanguskan tikus berdasi” dan poster yang bertuliskan “segera perjelas kontrak tambak garam, upah pemilik lahan, kompensasi, tenaga kerja” serta poster bertuliskan “Reformasi di korupsi, Pemberantasan KKN, Diam tertindas atau bangkit melawan”.
Aksi puluhan mahasiswa dimulai dari depan teras BRI Betun Dusun laran Desa Wehali Kabupaten Malaka sambil berorasi.
Mahasiswa kemudian berjalan kaki menuju jalan raya sambil berorasi dan menyuarakan program 100 kari kerja bupati dan wakil bupati Malaka yang belum efektif atau gagal total.
Setelah melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap, massa aksi ke Terminal Betun untuk rapid test. Namun massa aksi menolak untuk di rapid.
Setelah negosiasi, hanya 15 orang perwakilan massa aksi yang menuju kantor DPRD dan kantor Bupati Malaka untuk melakukan orasi dibawah guyuran hujan.
Massa Gemma Kefamenanu mendesak Inspektorat Kabupaten Malaka agar segera menindak lanjuti proses audit kepada 12 desa yang dianggap bermasalah.
Meminta pemerintah Kabupaten Malaka melalui inspektorat untuk mengumumkan secara terbuka terkait kasus 12 desa yang sudah terindikasi yang direkomendasikan ke kejari.
Massa juga menuntut Inspektorat untuk segera mengumumkan atau menyampaikan hasil terkait penanganan pengembalian kerugian negara, dari 12 kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan dana dengan jangka waktu selama 60 hari sesuai peryataan Kejari.
Mereka pun mendesak Bupati Malaka untuk lebih konsisten dalam penataan kota agar segera terealisasi serta menuntut Bupati Malaka segera menepati janji untuk pembangunan kantor Bupati dan Instansi-Instansi lainnya di kabupaten Malaka.
Selain itu, mendesak Bupati Malaka untuk segera merealisasikan kebutuhan air bersih pada korban bencana banjir dan daerah-daerah yang mengalami kekurangan air bersih di Kabupaten Malaka.
Mendesak bupati Malaka untuk Segera berkoordinasi dengan PT. Inti Daya Kencana (ITD) terkait dengan Upah pemilik lahan yang di gunakan oleh PT IDK.
Selanjutnya massa mendesak Polres Malaka melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembanguan gedung yang mangkrak (DPRD) dan RS Weliman
Aksi damai ini sempat mengganggu arus lalu lintas dalam Kota Betun, namun berhasil ditangani aparat keamanan Polres Malaka.