Gajah Tewas Tanpa Kepala di Aceh, Polisi Tangkap 5 Pelaku
digtara.com – Bangkai gajah sumatera ditemukan tewas tanpa kepala di kawasan perkebunan sawit milik PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin (12/7/2021) lalu. Terkini, polisi membekuk 5 orang pelakunya.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, para pelaku ialah DG (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46). Mereka membunuh gajah berjenis kelamin jantan itu dengan cara diracun. Motifnya untuk diambil gadingnya.
“Dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan,†kata Winardy, Selasa (17/8).
Kepolisian bersama BKSDA telah olah TKP dan mengambil sampel bagian tubuh gajah untuk pemeriksaan DNA ke Puslabfor Mabes Polri. Sementara tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat mengamankan lima pelaku.
Peran Pelaku
Kelima pelaku itu, kata Winardy, memiliki peran masing-masing. Seorang di antaranya sebagai pelaku pembunuhan dan empat lainnya yang memperdagangkan gading gajah malang tersebut.
“DG (35) yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut. Sedangkan empat lainnya merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut,†ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO. Namun, Winardy tak menyebutkan inisial pelaku tersebut.
“Satu orang ditetapkan sebagai DPO, diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut,†tuturnya.
Polisi Tangkap Pembunuh Gajah yang Tewas Tanpa Kepala di Aceh Timur (2)
Kelima pelaku berserta barang bukti, kini telah diamankan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam, jo Pasal 55 KUHPidana,” pungkas Winardy.