Dijambret OTK, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Milik Pengusaha Kue Raib

digtara.com – Hj. Rukayya, seorang pengusaha kue Toko Bakery Hidayat mengalami kerugian uang puluhan juta miliknya raib setelah dijambret dua orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga:
Peristiwa yang sempat terekam kamera CCTV tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita.
Rukayya kehilangan uang tunai sebanyak Rp 13 juta dan emas 15 gram. Selain itu, beberapa barang berharga lainnya yang ia simpan dalam tasnya juga raib dirampas.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Ahmad Saiyyed saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Usai Kumandangkan Adzan, Begini Detik-detik Muadzin Meninggal Dunia yang Terekam CCTV
Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kita sudah melakukan penyelidikan, adapun beberapa saksi sudah kita ambil keterangannya, interogasi. Kemudian ada beberapa petunjuk CCTV yang kita ambil dari rumah korban dan mudah-mudah ini menjadi jalan kita bisa mengungkap kasusnya,†kata Ahmad mengutip terkini.id, Selasa (14/9/2021).
Baca: Uang Rp 90 Juta Milik WNA di NTT Raib, Diduga Pelaku Masuk Lewat Jendela, CCTV Dirusak
Kejadian itu berawal saat Rukayya pulang ke rumahnya menggunakan taksi online bersama menantu dan cucunya.
Setelah tiba di depan rumahnya di jalan Sunu 3, Jalan Sunu 3, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar. Tiba-tiba dua OTK berboncengan menggunakan sepeda motor mendekat dan merampas tas Rukayya.
Korban dan warga sekitar terlihat mengejar pelaku, namun ia berhasil kabur.
“Sepertinya tidak (diikuti) karena korban dari arah utara, mobil grab maxxim (berlawanan arah). Kita belum dapat apakah korban diikuti atau diintai. Kita Belum dapatkan fakta karena pelakunya masih dalam penyelidikan,†ujarnya.
Ada pun uang puluhan juta yang raib itu disebut Ahmad, berasal dari hasil usaha jualan kue yang korban kumpulkan dari pagi hingga malam.
Selain itu Ahmad meluruskan sejumlah pemberitaan yang mengatakan korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp 85 juta. Dari hasil interogasi Polisi, Rp 85 juta itu sudah termasuk nota-nota tagihan korban.
Baca: Kejari Kupang kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Jambret, Ini Sebabnya
“Korban awal kejadian mengatakan kerugian total Rp 85 juta, namun berdasarkan interogasi ulang, kerugian sebetulnya barang yang ada di dompet itu, uang tunai Rp 13 juta, kemudian emas 15 gram dan handphone Samsung lipat, itu saja,†sebutnya.
“Jadi itu kenapa Rp 85 juta karena dia gabung dengan nota-nota tagihan, itu dianggap juga kerugian, yang ada di dalam dompet. Kalau kerugian itu sekitar Rp 30 sampai Rp 33 juta lebih kalau ditaksir yah, dengan materil,†tambahnya.
Baca: Kejari Kupang kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Jambret, Ini Sebabnya
Atas kejadian itu, Ahmad mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak membawa uang tunai serta barang berharga lainnya jika sedang keluar rumah.
Dijambret OTK, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Milik Pengusaha Kue Raib

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
