Ini Nama dan Organisasi yang Masuk Daftar Hitam Facebook
digtara.com – Media sosial Facebook punya berbagai aturan terkait postingan penggunanya. Selain itu, aplikasi besutan Mark Zuckerberg ini juga punya daftar hitam yang membuat mereka langsung memblokir nama orang atau kelompok yang muncul di platform mereka.
Baca Juga:
“Facebook memberi tahu bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,†kata Faiza Patel, co-director Brennan Center for Justice’s liberty yang meninjau materi.
“Tetapi kemudian mereka menolak untuk mengidentifikasi secara terbuka siapa yang dianggap berbahaya,” lanjutnya.
Menyadur The Intercept Rabu (13/10/2021), ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori ‘hate’ atau yang pembenci.
Dereten organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook adalah Majelis Mujahidin Indonesia, Bayyinah Media dan Hilal Ahmar Society Indonesia, Jemmah Anshorut Tauhid, Khandaq Media News, Mujahidin Indonesia Barat. Mujahidin Indonesia Timur, Forum Umat Islam, Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam.
Ada juga beberapa organisasi lain seperti Front Santri Indonesia, Hilal Merah Indonesia, Laskar Pembela Islam, Majelis Pembela Rasulullah, Mujahidah Pmebela Islam dan Serikat Pekerja Front.
Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma’arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.
Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.