Jumat, 22 November 2024

Polres Kupang Kota Terapkan Aplikasi PeduliLindungi bagi Pengunjung

Redaksi - Selasa, 19 Oktober 2021 03:40 WIB
Polres Kupang Kota Terapkan Aplikasi PeduliLindungi bagi Pengunjung

digtara.com – Ada hal baru saat masyarakat hendak berkunjung ke Polres Kupang Kota. Selain mencuci tangan dan prosedur biasa, kini masyarakat yang datang ke Polres Kupang Kota harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:

Polres Kupang Kota menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada setiap warga yang datang untuk mendapat layanan.

Petugas kepolisian akan meminta warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan kemudian menscan barcode sebagai syarat bisa masuk ke lingkungan Polres Kupang Kota.

Bila belum memiliki aplikasi, petugas akan membantu mengarahkan untuk mendownload dengan menggunakan wifi gratis.

“Dengan aplikasi ini, maka setiap orang yang masuk ke wilayah Polres Kupang Kota termonitor kesehatannya. Saat scan barcode maka akan terpantau kesehatannya,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK saat dikonfirmasi di Polres Kupang Kota, Senin (18/10/2021).

Penggunaan aplikasi ini pun untuk membiasakan masyarakat, karena di sejumlah tempat umum seperti pusat perbelanjaan sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi.

AKBP Satrya Perdana menjelaskan, program aplikasi pedulilindungi ini merupakan program pemerintah yang telah diterapkan di Polres Kupang Kota maupun di tempat umum atau pelayanan publik lainnya.

Tujuan lain dari penggunaan aplikasi ini agar pihaknya dapat mengetahui siapa-siapa saja warga yang masuk dan keluar dari wilayah kantor Polres Kupang Kota.

Selain itu, pihaknya pun dapat memantau aktivitas setiap warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Dari aplikasi ini pun pihaknya dimudahkan dengan target yang telah ditentukan di masa pandemi covid 19.

“Di masa pandemi Covid 19, kami melaksanakan pembatasan waktu dalam melakukan aktivitas diruang tertutup dan lainnya maksimal 1 jam,” ungkapnya

“Di Mapolres Kupang Kota, kami juga telah memasang target dalam pelayanan kepada masyarakat maksimal 1 jam dengan target perhari 1.500 orang,” kata Satrya.

Sehingga dengan target ini pihaknya dapat mencegah terjadi penumpukan yang ada di wilayah Polres Kupang Kota.  (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru