Rabu, 05 Februari 2025

Berencana Murtad, Begini Langkah Sukmawati Soekarnoputri Menjadi Pemeluk Hindu

- Minggu, 24 Oktober 2021 08:00 WIB
Berencana Murtad, Begini Langkah Sukmawati Soekarnoputri Menjadi Pemeluk Hindu

digtara.com – Sukmawati Soekarnoputri berencana akan murtad atau keluar dari Islam. Ia kemudian akan memeluk agama Hindu di Bali. Rencananya, Sukmawati Soekarnoputri akan melakukan proses memeluk Agama Hindu 26 Oktober 2021.

Baca Juga:

Bagi seseorang bersungguh-sungguh untuk memeluk agama Hindu di Bali. Hal pertama yang harus dilakukan adalah melalui proses formal. Dikenal dengan upacara Sudi Wadani.

Dalam upacara ini calon pemeluk agama Hindu Bali akan diminta melengkapi data administratif. Untuk bisa legal secara hukum Hindu. Serta sebagai media penyucian diri dan pernyataan spiritual yang disaksikan pihak-pihak terkait.

Data – data administratif yang perlu dilengkapi calon pemeluk agama Hindu Bali, antara lain:

1. Membuat surat pernyataan dengan tulus dan ikhlas dalam menganut agama Hindu, tanpa ada paksaan atau tuntutan dari pihak luar bermaterai
2. Membuat surat permohonan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia setempat atau lembaga adat untuk pensuddhian
3. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk bagi WNI, dan Passpor bagi warga negara asing
5. Adanya saksi-saksi dalam pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani
6. Setelah sertifikat keluar secara administratif yang bersangkutan telah sah sebagai pemeluk agama Hindu

Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna mengatakan, dirinya ditunjuk oleh Sukmawati untuk membantu mengatur upacara Sudhi Wadhani atau upacara pengukuhan.

Serta pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati yang suci menyatakan menganut Agama Hindu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru