Oknum Polisi Diduga Memeras Pengendara, Kabid Humas: Dia Dimutasi ke Polda
digtara.com – Bripka PS oknum polisi yang nyaris jadi bulan-bulanan warga karena ketahuan diduga hendak memeras pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, ternyata sebelum peristiwa itu dia sudah dimutasi ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/11/2021).
Hadi Mengatakan, sebelum peristiwa itu Bripka PS mendapat surat TR (Telegram Rahasia) untuk di pindahkan ke Polda Sumut.
“Iya dia anggota Polsek Delitua, cuma sudah di mutasi ke Biddokes ( Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumut,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Menurut warga, Bripka PS kerap beroperasi di kawasan tersebut. Modusnya memberhentikan pengendara yang menyalahu aturan lalu meminta sejumlah uang.
Termasuk yang dilakukannya terhadap seorang berinisialbNW.
Mengenai halnitu, Hadi mengatakan PS masih menjalani pemeriksaan.
“Masih dimintai keterangan oleh Propam Polrestabes Medan,” ucapnya lagi.
Hadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore, awalnya, seorang wanita, mengendarai sepeda motor datang dari arah USU menuju ke arah Jalan Setia Budi
Setibanya lewat simpang Kolam Renang Selayang, diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka PS yang memakai baju PDL (Pakaian Dinas Luar) I tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.
Selanjutnya, Bripka PS menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara, akan tetapi, si pengendara tidak memiliki SIM dan oknum tersebut meminta uang.
Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut, masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya
Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkan ke Polsek terdekat dan tidak berapa lama datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka PS serta pengendara berinisial NW ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Terhadap Bripka P telah dilakukan Pemeriksaan urine dengan hasil negatif,” tutup Hadi.