Danbrigif 21 Komodo Bantah Keterlibatan Anggota Brigif Dalam Pembalakan Liar
digtara.com – Komandan Brigader Infanteri (Danbrigif) 21 Komodo, Kolonel Inf Tunjung Setyabudi membantah keterlibatan anggotanya yakni Praka IK dalam kasus pembalakan liar kayu jati di Kampung Pope, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Danbrigif 21 Komodo, Kolonel Tunjung Setyabudi saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021) malam.
Menurut Tunjung, dalam kasus pembalakan liar tersebut tidak ada keterlibatan brigif 21 Komodo.
“Kalau apa yang ada diberita itu tidak ada keterlibatan anggota kita”, jelasnya.
Tapi kata Tunjung, ada truk milik anggota brigif 21 komodo yakni Praka IK yang disewakan kepada orang lain.
“Truknya dirental, dan yang punya truk adalah anggota saya (brigif 21 Komodo),” tandasnya.
Sehingga lanjut Tunjung, bila dilihat dari kronologisnya tidak ada keterlibatan Praka IK dalam kasus pembalakan liar yang kasusnya kini ditangani penyidik Polres Kupang.
Dia menyebutkan bahwa sudah ada pengakuan dari orang yang menyewa truk milik Praka IK bahwa sama sekali tidak ada keterlibatan dari oknum anggota Brigif yang terlibat.
Diberitakan sebelumnya, penebangan kayu jati di kawasan hutan lindung terjadi di kampung Pope, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.
Aksi penebangan ini diduga melibatkan Praka IK, oknum anggota TNI AD.
Diperoleh informasi kalau pada Selasa (23/11/2021) lalu, Okto Ranboki mendapat informasi bahwa ada aktivitas mobil dump truk yang mengangkut kayu jati dari arah bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang.
Selanjutnya pada Rabu (24/11/2021), Okto Ranboki mengawasi dan melihat ada dump truk menuju arah bendungan Raknamo.
Ia pun mengikuti dan membuntuti mobil dump truk tersebut.
Setelah memastikan bahwa mobil masuk ke kawasan hutan maka Okto Ranboki kembali ke kampung dan memanggil beberapa anak muda dan kembali ke arah kawasan hutan Raknamo.
Di dalam hutan tersebut, mereka melihat ada 4 mobil dump truk sementara mengangkut kayu.
Ada pula mobil derek yang hendak menarik dump truk yang terjebak lumpur.
Okto pun mencari informasi dan ia mendapat informasi bahwa kayu tersebut adalah milik IK (oknum anggota TNI-AD).
Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Timur.
Selanjutnya pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wita, piket SPKT Polsek Kupang Timur mendatangi lokasi kejadian.
“Namun lokasi kejadian jauh dan tidak bisa dijangkau kendaraan ditambah hujan, lumpur dan gelap,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).
Saat itu Ka SPKT dan aggota hanya bertemu Okto Ranboki dan beberapa tokoh masyarakat dan mengumpulkan keterangan.
Baru pada Kamis (25/11/2021), Kapolsek Kupang Timur berkoordinasi dengan UPT KPH.
Kapolsek Kupang Timur bersama anggota Polsek Kupang Timur dan pihak UPT KPH dipimpin Daniel Era ke lokasi untuk mengecek koordinat posisi penebangan apakah dalam kawasan hutan atau diluar kawasan hutan.
Tiba di lokasi, tim melakukan pengecekan di beberapa titik sebagai tempat penyimpanan kayu jati dan didapati 192 batang kayu jati.
Pada titik pertama ditemukan sebanyak 25 batang, titik kedua sebanyak 102 batang dan titik ketiga sebanyak 65 batang.
Polisi juga melanjutkan pengecekan dengan pencarian barang bukti 5 unit dump truk yang digunakan untuk mengangkut kayu jati tersebut namun ternyata sudah tidak ada.
Setelah di cek di tempat IK (anggota TNI AD) diidentifikasi 3 unit dump truk dan sebuah sepeda motor trail yang ada di TKP pada saat itu.
Pasca pengecekan bersama UPT KPH di lokasi dan barang bukti, polisi mengamankan barang bukti dua buah gergaji mesin.
“Barang bukti kayu masih dilokasi. Kita amankan 2 buah gergaji mensin dan meminta klarifikasi pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta kami berupaya untuk mengevakuasi barang bukti kayu,” tandas Kapolsek Kupang Timur, Senin (29/11/2021).