39 Sopir Angkot yang Positif Narkotika Ditangani BNN Sumut
digtara.com – Tim gabungan terdiri dari Dishub Kota Medan dan Polrestabes Medan serta BNN sudah menjaring 39 sopir angkutan kota (angkot) yang positif narkotika. Mereka sudah diamankan BNN Sumut
Baca Juga:
“Kita sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut kare a positif menggunakan narkotika,” ujarnya kepada digtara.com Kadishub Medan Iswar Lubis.
Dikatakan Iswar, selain mengamankan puluhan sopir, pihaknua juga menilang ratusan angkot.
“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.
Selain itu saat ini ia sudah mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus di tahan oleh petugas di lapangan.
Iswar mengatakan razia ini dilakukannya untuk kepentingan bersama masyarakat Kota Medan.
“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan angkutan Kota kita itu dilakukan oleh kendaraan yang memenuhi syarat administrasi, ” katanya.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.
“Kami akan rapat lagi koordinasi dengan kepolisian, BNN, Organda dan pengusaha. Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” tuturnya. mag-04)