Terkait Penutupan Tempat Hiburan Malam di Sekitar Binjai, Gubernur Sumut: Saya Tidak Mau Rakyat Rusak
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan tidak ada toleransi bagi tempat hiburan malam yang menyalahi aturan. Apalagi lokasi tersebut menjadi sarana peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Baca Juga:
“Kalaupun itu wewenang ada di Pemkab Deli Serdang, tapi saya Gubernur Sumut. Saya tak menghendaki rakyat saya rusak,” ujarnya melansir Antara, Jumat (14/1/2022).
Pernyataan itu disampaikan pasca penutupan tempat hiburan malam Cafe Duku Indah (CDI) di pinggiran Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, akhir pekan lalu.
Belakangan pemilik kafe yang diubah jadi diskotek itu meminta mediasi degan pemerintah.
“Tidak ada mediasi,” ujar Edy tegas.
Edy mengaku, perbuatan yang menyalahi aturan tidak boleh terjadi Sumut. Meski tempat hiburan malam memiliki izin dan taat membayar pajak, tetap tidak dibenarkan jika melanggar aturan, khususnya mengenai peruntukan.
“Pertama harus ada sesuai RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) itu di situ untuk apa, yang kedua, bila perizinan itu sudah ada, peruntukannya untuk apa,” kata Edy.
Edy juga mempersoalkan apabila lokasi itu hanya diperuntukan untuk kegiatan yang wajar. Berdasarkan informasi yang diterima, ada perdagangan minuman keras yang di luar ketentuan, bahkan ada kegiatan negatif lainnnya.
“Kalau di situ diperbolehkan untuk hanya kegiatan-kegiatan yang wajar tak masalah. Tapi kita lihat, jadi tidak ada cerita mediasi, karena semua harus berlaku sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemilik tempat hiburan malam Mulyadi Barus, meminta Edy Rahmayadi tidak gegabah dengan rencana melakukan penutupan.
Ia meminta Edy objektif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.