Jumat, 22 November 2024

Agen Travel Asal Bogor Terlantarkan Wisatawan di Labuan Bajo

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Januari 2022 04:44 WIB
Agen Travel Asal Bogor Terlantarkan Wisatawan di Labuan Bajo

digtara.com – Beredar sejumlah video yang menyebutkan tamu atau wisatawan ditelantarkan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT oleh agen travel.

Baca Juga:

Video yang diposting akun instagram labuan bajo info itu viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Caption video itu tertulis “Kasihan tamunya sudah bayar lunas tapi ditelantarkan, tetapi kasihan juga dengan yang punya perahu kalau belum dilunaskan oleh travel agent dan tidak ada jaminan akan dilunasi. Serba salah”.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata secara tegas mengeluarkan surat teguran keras kepada Cakrawala Agen Travel.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut.

Dalam surat itu, Dinas Pariwisata membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh agen travel asal Bogor itu. Diketahui, Cakrawala Traveller belum memiliki izin usaha di bidang pariwisata sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Cakrawala Traveller dilarang untuk menjual paket perjalanan wisata ke seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, sampai ada izin usaha.

Cakrawala Traveller juga diminta untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada publik, tamu atau wisatawan atas kejadian viral di media sosial dan pernyataan untuk tidak mengulang lagi kejadian tersebut.

ASITA NTT menyebutkan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi sejak lama. Namun kurangnya penertiban dan ketegasan dari pemerintah daerah, sehingga semakin merajalela.

“Ya, memang kita prihatin dengan keadaan tersebut. Fenomena ini sebenarnya sudah lama berlangsung dan cukup sering terjadi. Sekali lagi disini perlu adanya penanganan bersama antara pelaku pariwisata, atau asosiasi dengan pemkab setempat,” ungkap Ketua ASITA NTT, Abed Frans, Jumat (14/1/2022).

Menurut Abed Frans, pelaku tidak dapat bekerja sendiri jika pemerintah kabupaten setempat juga tidak aktif dalam penertiban terhadap agen-agen liar atau bahkan fiktif.

“Sebaliknya pemerintah kabupaten pun sebenarnya tidak dapat melakukan penertiban sendiri, karena data-data agent atau pemandu-pemandu yang resmi ada pada asosiasi, maupun industri pariwisata masing-masing,” jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru