Diduga Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kota Kupang, Sopir Mikrolet Dilarang Keluar Kota
digtara.com – Sopir mikrolet yang terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun lima kendaraan roda empat dan satu roda dua mengalami luka serius dan patah kaki. Namun pihak keluarga membawanya berobat di luar rumah sakit.
Baca Juga:
“Sopir mikrolet Anjelita minta keluar dari rumah sakit dan menjalani perawatan tradisional,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK didampingi Kanit Laka, Ipda Ikun Sally, SH, Jumat (14/1/2022).
Walau mengijinkan pelaksanaan rawat jalan secara tradisional, Polisi tidak mengijinkan Yasri keluar kota.
“Tidak kami ijinkan ke luar kota. Ada 3 keluarga yang menjadi penjamin,” ujarnya.
Menurut saksi, Yasri merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.
Ia bersama sopir angkot lainnya salibg kejar-kejaran sebelum akhirnya menghantam mobil innova yang sedang parkir di pinggir jalan.
Namun Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan belum menetapkan Yasri sebagai tersangka.
Seperti diberitakan digtara.com sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 6, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamata Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di depan Toko Angkasa Raya, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan mobil mikrolet “Anjelita” nomor polisi DH 1354 BB, mobil pick up suzuki carry nomor polisi DH 8620 AF, mobil mikrolet “Syalom” nomor polisi DH 1244 BF, mobil toyota innova nomor polisi DH 1744 HG, sepeda motor yamaha fino nomor polisi DH 4052 KS dan mobil pick up mitsubishi L300 nomot polisi DH 8409 MA.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
13 orang baik penumpang mikrolet, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka.