Rapat Bersama Forkopimda Bahas Lonjakan Covid-19, Kapolda Sumut: Ikuti Aturan, Tidak Perlu Panik
digtara.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi menegaskan untuk tidak perlu panik menghadapi gelombang 3 lonjakan Covid-19. Cukup ikuti aturan-aturan yang dibuat pemerintah.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Irjen Panca saat rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut guna membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (14/2).
Rapat lintas sektoral yang digelar di Aula Tribrata tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.
“Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah, ” ujar Kapolda Sumut.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, kasus Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dimana saat ini terdapat 825 kasus baru yang berasal dari hampir keseluruhan 33 Kab/Kota.
Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan harus ditingkatkan mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan
“Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron”, ujarnya
Panca menegaskan, kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi
“Kita harus yakin mampu melewati gelombang 3 Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin,” pungkasnya.