Rabu, 05 Februari 2025

H Imran Sah Ritonga Minta Pemkab dan Polisi Bentuk Tim Investigasi Terkait Kebocoran Gas di Madina

Amir Hamzah Harahap - Senin, 07 Maret 2022 09:46 WIB
H Imran Sah Ritonga Minta Pemkab dan Polisi Bentuk Tim Investigasi Terkait Kebocoran Gas di Madina

digtara.com – Insiden kebocoran gas beracun di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi pada Minggu (6/3/2022) lalu menyebabkan 58 warga dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga:

H Imran Sah Ritonga Ritonga Eng SHI, minta Pemkab dan polisi bentuk tim investigasi sebab sudah berulang kejadian serupa.

Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga Gerakan Pemuda Kabah Sumatera Utara itu meminta apabila terjadi kelalaian untuk ditindak tegas.

“Pemuda kabah meminta agar pihak kepolisian melakukan tindakan hukum apabila PT SMGP terbukti melakukan kelalaian dalam operasional,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Madina harus membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa tersebut. Sebab, peristiwa gas beracun tersebut bukan hanya sekali ini saja, tapi sudah berulang-ulang.

“Kita menyarankan agar dibentuk tim pencari fakta, karena kejadian ini sudah berulang-ulang,” tuturnya.

Dia menambahkan, PT SMGP harus bertanggung-jawab atas biaya perobatan seluruh warga yang diduga menghirup gas beracun itu.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan warga dari Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), diduga keracunan gas H2S yang keluar dari perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP).

Saat ini, para korban sudah dievakuasi ke RSUD Panyabungan, Kabupaten Madina.

Dari informasi yang diperoleh peristiwa tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB tersebut pada Minggu (06/03/2022).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru