Polisi Panggil Artis Ivan Gunawan Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
digtara.com – Presenter sekaligus perancang busana Ivan Gunawan (IG), bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca Juga:
“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis tanggal 14 April 2022,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko melansir suara.com, Rabu (13/4/2022).
Surat pemanggilan Ivan Gunawan itu telah dikirimkan oleh penyidik, Senin (11/4/2022).
“Untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambahnya.
Baca: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Binomo, Ada Adik, Pacar hingga Calon Mertua Indra Kenz
Gatot belum merincikan pemeriksaan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Keterkaitan IG dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.
Selain Ivan Gunawan, ada beberapa publik figur lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan akan dilakukan kepada IG saja.
“Pekan ini baru satu orang, ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya.
Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Sudah Ditangkap
Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada Jumat (8/4), yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Polisi Panggil Artis Ivan Gunawan Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro