11 Ormas Siap Dampingi Korban Pemerkosaan di Simarsayang dan Desak Pelaku Ditangkap
digtara.com – Sedikitnya 11 Organisasi dan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Padangsidimpuan siap melakukan pendampingan kepada bocah korban pemerkosaan yang terjadi di Bukit Simarsayang yang sudah di Laporkan ke Polres Padangsidimpuan, Selasa (17/2/2022).
Baca Juga:
Kesebelas lembaga tersebut yakni, JPKP Kota Padangsidimpuan, Prima DMI, Mata Sumut, PIN, KAMI, GEMPAR, Sapma PP, SCWC Sumut, LIMA TABAGSEL dan BMR TABAGSEL menyatakan secara suka rela siap mendapingi korban yang merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua dan mendesak kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku.
Peristiwa cabul terjadi Pada Jum’at (6/5/2022) lalu, dimana pelaku DS (22) yang merupakan tetangganya sendiri melakukan tindakan asusila kepada melati (bukan nama sebenarnya) 14 tahun di Simarsayang dan sudah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan pada Senin (9/5/2022).
“Karena ini korban masih di bawah umur dengan latar belakang kurang mampu maka kita sepakat siap mendampingi korban secara kemanusiaan, ” kata Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar.
Mardan melanjutkan, pihaknya juga mendesak Polres Padangsidimpuan untuk segera memproses pelaku yang merupakan tetangga korban.
“Kita meminta kepolisian untuk bergerak cepat mengamankan pelaku. Agar tidak melarikan diri. Sehingga keadilan bisa ditegakkan untuk korban tersebut, ” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan ketua Sapma PP Kota Padangsidimpuan, Karim Pohan bahwa kesebelas lembaga tersebut akan secepatnya menggelar aksi solidaritas.
“Dengan rasa keprihatinan, kami secepatnya akan menggelar aksi solidaritas bersama, ” tegasnya.