Heboh Pengusiran UAS, Faktanya Singapura Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
digtara.com – Di tengah kehebohan soal pengusiran Ustaz Abdul Somad dari Singapura, ternyata terkuak fakta kalau Indonesia punya utang sangat besar pada Singapura.
Baca Juga:
Menurut catatan Bank Indonesia, seperti dilansir suara.com, total utang luar negeri Indonesia mencapai 422,6 miliar dolar.
Total utang Indonesia dengan Singapura pada 2021 lalu mencapai 67,658 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp990 triliun.
Jumlah ini menjadi yang paling banyak dibandingkan utang dengan negara-negara lain.
Setelah Singapura, pemberi utang terbesar Indonesia adalah Amerika Serikat (32,04 miliar dolar), Jepang (28,55 miliar dolar), dan China (20,83 miliar dolar).
Ketergantungan Indonesia kepada Singapura ini dikhawatirkan bakal menemui masalah baru setelah pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan ditolak memasuki Singapura awal pekan ini.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia belum angkat bicara mengenai pengaruh hubungan diplomasi kedua negara atas penolakan itu.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menganalogikan bahwa hidup bertetangga bukan hanya antar rumah ke rumah, melainkan antar sesama negara. Sehingga harus ada etika, tata cara dan harus saling menghormati.
“Pokoknya begini, hidup bertetanggga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah ya, antar sesama negara itu juga ada etika ada tata cara, saling menghormati,” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Singapura merupakan negara yang menolak keras paham ekstrimis dari sebuah agama. Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan bahwa pendakwah UAS dan enam anggota rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022).
“UAS ditolak memasuki Singapura karena dinilai menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura. Sebagai contoh Somad pernah memberikan ceramah yang menyebutkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.