DPRD Medan Tolak Penggusuran Pedagang di Taman Cadika
digtara.com – DPRD Medan menolak rencana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, yang ingin melakukan penggusuran pedagang ataupun pelaku UMKM di lingkungan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST menilai, rencana Dispora Kota Medan tersebut justru sangat bertentangan dengan program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sebab saat ini, Bobby Nasution justru sedang berfokus dalam menumbuhkan kembali perekonomian dengan memberdayakan UMKM sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat.
“Kita tidak tahu pasti rencana tujuan (penggusuran) nya untuk apa. Tapi yang pasti, rencana itu jelas sangat bertentangan dengan program Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang sedang giat-giatnya menumbuhkan dan memberdayakan pelaku UMKM di Kota Medan,” ucap Sudari, Selasa (24/5).
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan tersebut menyarankan kepada Kadispora Kota Medan, Pulungan Harahap untuk segera membatalkan rencana tersebut.
Sebab sejatinya, setiap pejabat di lingkungan Pemko Medan wajib mematuhi, mendukung, dan membantu jalannya program-program Wali Kota Medan, termasuk dalam mendukung program pemberdayaan para pelaku UMKM.
“Intinya, selama keberadaan pelaku UMKM ini tidak mengganggu ketentraman masyarakat, Dispora seharusnya tidak mempermasalahkan hal itu. Jadi tidak ada alasan bagi Dispora Medan untuk tidak mendukung program Wali Kota Medan dalam memberdayakan UMKM. Sebab kami menilai, program pemberdayaan UMKM ini justru sangat baik,” ujarnya.
Sudari juga meminta Dispora Kota Medan untuk berkaca dari dibukanya kembali Beranda Kreatif di halaman depan kantor Wali Kota Medan setiap Sabtu malam, seiring angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang sudah terkendali. Bahkan di Bulan Juni mendatang, Pemko Medan juga berencana untuk membuka kembali Kesawan City Walk (KCW), The Kitchen of Asia.
“Semua itu wujud nyata keseriusan Pak Wali untuk memfasilitasi dan memberikan ruang kepada para pelaku UMKM agar dapat memasarkan dan menjual produk-produknya. Ini kebijakan yang baik dan inilah yang harusnya dicontoh,” katanya.
Terkait rencana Dispora Kota Medan yang ingin menata Taman Cadika agar berfungsi dengan lebih baik sebagai sarana edukasi, olahraga, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sudari mengaku mendukung hal itu.
Sebagai pengelola Taman Cadika, Dispora Medan berhak untuk menatanya supaya lebih baik. Namun, bukan berarti Dispora Medan langsung mengambil rencana penggusuran.
“Ya silakan ditata, bukan digusur. Siapkan tempat yang lebih representatif bagi pelaku UMKM di Taman Cadika, ditata agar tidak menggangu fungsi taman. Tidak mungkin juga kan lahan seluas itu dan biasa menjadi tempat keramaian tapi tidak ada pedagang yang menjual makanan atau minuman. Saya pikir banyak solusi yang bisa diambil, tapi bukan penggusuran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik usaha sarapan pagi lontong Bu Sri di Taman Cadika meminta perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pasalnya, UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang persis berada di belakang pos keamanan pintu masuk Taman Cadika itu hendak digusur oleh Satpol PP berdasarkan surat permintaan dari Kadispora Medan, Pulungan Harahap.
Permintaan itu disampaikan Sri menyusul kedatangan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Agha Novrian yang datang bersama petugas Satpol PP ke tempat usahanya, Senin (23/5) pagi.
Sri menyebutkan, penertiban yang hendak dilakukan pihak Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika terkesan tebang pilih. Pasalnya, Dispora Medan hanya menertibkan usaha yang dimilikinya dan satu unit usaha lainnya, namun tidak untuk beberapa usaha lainnya.
“Kasihanilah kami. Kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Wali Kota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika),” ujar Sri didampingi suaminya Tito ketika ditemui wartawan di tempat jualannya.
Menurut Sri yang mengaku sebagai warga sekitar Taman Cadika, usaha lontong yang dikelolanya bersama suami sudah beroperasi 3 tahun. Usaha itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluargannya.
“Kepada bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution), kami mohon la pak, kiranya kami masih bisa berada di sini. Dan berilah keadilan, karena kita rakyat kecil ya pak ya. Karena kita mencari makan untuk sehari-hari dan untuk biaya sekolah,” pintanya.