Aksinya Viral di Medsos, Polsek Binjai Barat Tangkap Pelaku Pungli dan Lakukan Restoratif Justice
digtara.com – Setelah aksinya melakukan pungli viral di media sosial, personel Unit Reskrim Polsek Binjai Barat akhirnya mengamankan terduga pelaku, BS alias Budi (39) warga Jalan Coklat, Gang Bidan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (29/5/22).
Baca Juga:
Kapolsek Binjai Barat, AKP. Siswanto Ginting saat dikonfirmasi digtara.com mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (28/5/22) sekira pukul 18.15 Wib di Jalan Umar Baki, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai (di pabrik tahu).
Saat itu, korban M. Ichsanuddin (27) warga Lingkungan VII, Kelurahan/Desa Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat sedang memuat ampas tahu ke mobilnya di pabrik tahu (lokasi kejadian).
“Saat itu, pelaku Budi mendatangi dan meminta uang kepada korban dengan alasan uang SPSI. Uang diminta senilai Rp. 35.000,” jelas Siswanto.
Atas kejadian tersebut, lanjut Siswanto, korban merasa keberatan dan selanjutnya mengupload video kejadian tersebut ke media sosial.
Atas video tersebut, Minggu (29/5/22) sekira Pukul 15.00wib, Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Binjai Barat guna dimintai keterangan.
“Usai diamankan pelaku, kemudian kita memanggil korban untuk membuat pengaduan atau laporan, namun korban menolak dan kita ambil langkah restoratif justice, perdamaian antara keduanya dengan perjanjian hal tersebut tidak diulang pelaku. Pernyataan ditulis secara resmi di atas materai dan ditanda tangani kedua belah pihak,” paparnya.
Siswanto berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada aksi pungli yang dialami. Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat dengan cepat melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.