Terungkap, Ada Guru Bodong Lolos P3K di Medan
digtara.com – Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan guru di Kota Medan, ternyata belum bisa menyelesaikan problem guru honor di Kota Medan dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
Padahal Pemerintah Kota Medan hingga saat ini sudah melakukan perekrutan 1673 orang untuk jabatan guru dalam dua tahap.
Pada Senin (27/06/2022) puluhan guru honorer Kota Medan yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) menyampaikan sejumlah informasi penting ke DPRD Medan terkait netralitas seleksi P3K jabatan guru di Medan, termasuk nasib mereka yang sudah ‘dipecat’ pihak Kepala Sekolah karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
Kehadiran puluhan guru honorer diterima langsung Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Pd.I di ruang badan anggaran mengungkapkan sejumlah permalasahan dari mulai guru bodong dalam sekelsi P3K jabatan guru, pengancaman kepala sekolah hingga nasib mereka yang tidak dipakai lagi.
“Status guru honorer saat ini di ujung tanduk, termasuk masalah kesejahteraan guru honor sangat memprihatinkan. Kami mendesak agar Kadis Pendidikan segera menerbitkan SK guru honor yang bisa digunakan untuk sertifikasi. Adapun saat ini SK yang dikeluarkan hanya bisa untuk menerbitkan NUPTK,” kata juru bicara FGTT Nita Novianti dalam pertemuan tersebut.
FGTT juga mengungkapkan adanya permainan sejumlah oknum kepala sekolah di Kota Medan dalam proses seleksi P3K tahap kedua kemarin, dimana ada diantaranya orang yang dimasukan menjadi guru alias guru bodong bisa mengikuti seleksi. “Ada diantaranya dia tidak pernah mengajar, karena baru lulus kuliah kemudian didaftarkan dan bisa mengikuti ujian P3K kemudian lulus. Guru bodong itu jelas lebih mampu dan cepat dalam mengerjakan soal-soal ujian daripada guru-guru honor lainnya yang sudah mengabdi lama di sekolah,” bebernya.
Menyedihkan lanjutnya, sejumlah guru yang ikut demo pada hari ini juga diancam sejumlah oknum kepala sekolah untuk tidak melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Medan. “Ada sebagian kami diancam oleh oknum kepala sekolah agar tidak ikut demo. Ada sebagian diantaranya diberi tugas agar tidak bisa berunjukrasa,” akunya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan guru honor menyampaikan aspirasi diantaranya meminta Kadis Pendidikan segera mengeluarkan SK Guru honor, meminta kepada kepala sekolah agar tidak melakukan pemecatan dan merumahkan guru honor akibat dari masuknya guru P3K, meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan kebutuhan guru. Segera melakukan rotasi kecamatan kepada guru-guru yang tidak mendapatkan jam mengajar.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala meminta Kepala Sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman kepada guru honor.
“Kita ingatkan dalam forum ini agar Kepala Sekolah tidak melakukan pemecatan dan pengancaman terhadap guru honor,” jelasnya.
Politisi PKS Kota Medan juga meminta Dinas Pendidikan melaui sekolah-sekolah melakukan pendataan guru honor dan kebutuhan guru di Kota Medan. “Kita mendorong agar pendataan jumlah guru di sekolah-sekolah benar benar valid sehingga diketahui kebutuhannya ke depan,” jelasnya.