Jumat, 22 November 2024

Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Redaksi - Senin, 04 Juli 2022 14:00 WIB
Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, Jumlah Pengunjung Dibatasi

digtara.com – Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

Mulai 1 Agustus 2022, harga tiket masuk sebesar Rp 3.750.000 per orang.

Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing, Senin (4/7/2022) mengatakan, selain dinaikkan harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan ke dua pulau tersebut.
Menurutnya, salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah, tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi di sana.

“Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya Rp 200 ribu orang per tahun,” jelasnya.

Sony Libing menambahkan, pemerintah menetapkan biaya masuk TN Komodo dan Pulau Padar sebesar, Rp 3.750.000 per orang.

Dana sebesar itu untuk biaya konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan kemampuan, serta biaya monitoring dan pengamanan, pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia para pelaku pariwisata, di kedua pulau itu.

“Pemerintah provinsi NTT tidak hanya memikirkan hari ini. Dua konsep pembangunan pariwisata kami yakni, membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, serta membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan. Kita harus memikirkan masa depan, warisan kepada anak cucu kita,” katanya.

Harga tiket masuk sebesar itu, pemerintah juga telah menyiapkan balasan untuk wisatawan berupa, penjemputan di bandara dan juga diberikan ole-ole.

Selain itu calon wisatawan juga bebas menyelam, mengambil foto maupun video, serta tracking ke Pulau Padar.

“Kita berikan feedback bagi wisatawan. Semuanya sudah include dalam tiket masuk tersebut,” ujarnya.

Sony Libing kembali menegaskan, kenaikan tiket masuk hanya diberlakukan di TN Komodo dan Pulau Padar.

Bagi wisatawan yang hendak melihat Komodo namun dengan biaya standar, bisa ke Pulau Rinca serta Pulau lainnya. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru