Dilaporkan Peras Selebgram, Iptu BN Mangkir Panggilan Propam Polda Sumut
digtara.com – Kasus dugaan pemerasan oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu BN masih bergulir. Terkini, Iptu Bambang mangkir dari panggilan penyidik Bidang Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,†kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/22).
Selanjutnya, Propam Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Kapolsek Percut Sei Tuan untuk panggilan berikutnya.
“Karena panggilan pertama ini Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tidak hadir, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan Kapolsek untuk mengajukan panggilan kedua,†tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi mengungkapkan, penyidik Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan selebgram bernama Dinda Yuliana.
“Tentunya kasus dugaan pemerasan dengan dilaporkannya Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menjadi atensi Polda Sumut. Jika memang terbukti Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas,†ungkapnya.
Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu BN dituding memeras terlapor yang merupakan selebgram Dinda Yuliana, terlapor dalam kasus dugaan arisan online.
Kepada wanita berparas cantik yang dilaporkan dalam kasus arisan online itu, Iptu B disebutkan meminta uang sebesar Rp10 juta.