Usai Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Hal Baru
digtara.com – Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan hal baru usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) dari Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga:
Komnas HAM mencoba untuk mendalami keterangan keduanya terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan salah satu ajudan dari Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah dilakukan Pemerikasaan terhadap keduanya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan jika Pihak Komnas HAM mendapt kemajuan yang signifikan dalam peyelidikan tewasnya Brigadir J.
“Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan, Kenapa? karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh adc yang lain,” kata Beka saat Konferensi Pers di kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Selain itu, setelah melakukan pemerikasaan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) dari Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Pihak Komnas HAM mengatakan jika mereka mendapatkan bukti tambahan.
Bukti tambahan yang dimaksud oleh Komnas HAM berkaitan dengan tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari Hasil Pemerikasaan yang dilakukan hari ini, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan jika Komnas HAm sudah mengantongi hasil PCR yang dilakukan di rumah pribadi dari Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kami memperoleh bukti tambahan, bukti tambahan terkait dengan PCR, artinya sudah ada hasilnya, hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi,” lanjut Beka.
Beka juga mengatakan pemeriksaan terhadap Ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini melengkapi perihal kerangka waktu.
“Lalu yang lainnya, Soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut,atau pihak-pihak yang kami periksa” pungkasnya.
Komnas HAM mengagendakan untuk meminta keterangan uji balistik pada hari Rabu mendatang dan menghentikan sementara pemeriksaan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J karena agenda internal dari Komnas HAM pada Selasa esok.