Minggu, 08 September 2024

Demontrasi di Acara KPK di Langkat, Kompak Minta Tersangkakan Dirut PDAM Tirta Wampu

Hendra Mulya - Rabu, 10 Agustus 2022 08:07 WIB
Demontrasi di Acara KPK di Langkat, Kompak Minta Tersangkakan Dirut PDAM Tirta Wampu

digtara.com – Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (Kompak) dan Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor DPRD Langkat, Rabu (10/8/2022). Dirut PDAM Tirta Wampu

Baca Juga:

Dalam aksinya mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap karena diduga terlibat dalam mega korupsi di Kabupaten Langkat yang saat ini sedang di tangani oleh KPK.

Hal ini sesuai dengan fakta di persidangan, dimana pengakuan dari salah seorang pengusaha bernama Juhri, di persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa Waktu lalu mengatakan bahwa telah di minta uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat bupati dalam proyek pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

“Penyerahan uang dilakukan langsung dan pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut,” ujar kordinator aksi, Joni Siregar.

Melihat fakta-fakta di persidangan itu, lanjut Joni, maka sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu sebagai tersangka dalam permainan proyek di Kabupaten Langkat.

“Kita akan terus mengawal kasus ini sampai ditetapkannya Dirut PDAM sebagai tersangka dan di bawa ke pengadilan. Dlam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjukrasa ke kantor Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang tuntutan masa pengunjukrasa mengatakan bahwa KPK akan siap sedia mendengarkan aspirasi yang akan di sampaikan oleh pengunjukrasa.

Saat ini KPK sedang melakukan pendalaman terhadap pengakuan pengusaha Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti-bukti yang ada.

“Jika dalam pendalaman ditemukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan menaikan kasusnya ke penyidikan dan akan ditetapkan tersangkanya,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Demontrasi di Acara KPK di Langkat, Kompak Minta Tersangkakan Dirut PDAM Tirta Wampu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru