Jadi Bandar Narkoba di Binjai, Warga Simalungun Diringkus Polisi
digtara.com – Nekat menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi di Kota Binjai, seorang pria warga Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pam Simalungun, Kabupaten Simalungun akhirnya diringkus personil Sat Res Narkoba Polres Binjai, Rabu (10/8/22).
Baca Juga:
Pria berinisial DMM (24) ini diringkus hasil pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian di Jalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota.
Dari penangkapan pelaku DMM di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, petugas menyita barang bukti 2 butir pil ekstasi.
Kemudian, petugas melaku pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan kembali 48 butir pil ekstasi.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan cara memesan melalui telepon.
“Petugas memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp 440.000 dan sepakat untuk bertemu di TKP. Saat pelaku menyerahkan pik ekstasi itu, petugas langsung saja menangkapnya,” terang Junaidi.
“Tidak sampai disitu, petugas juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan 48 butir ekstasi dengan total keseluruhan mencapai 50 butir,” bebernya.
Sebelumnya pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap tiga pengguna narkoba jenis pil ekstasi. Dari keterangan mereka, akhirnya petugas berhasil menangkap DMM.