Badko HMI Siap bersinergi dengan KPID Sumut dalam Pengawasan Penyiaran
digtara.com – Badko HMI Sumut menyampaikan siap bersinergi dengan KPID Sumut dalam penerapan UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Hal itu terungkap saat beraudiensi di kantor KPID Sumut Jl Adinegoro No. 7.
Baca Juga:
Pada saat audiensi, Badko HMI Sumut disambut langsung oleh Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan.
Ketua umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman menyampaikan persoalan penyiaran televisi saat ini masih sedikit yang bermuatan lokal, sehingga potensi ni re yang ada di Sumatera Utara tidak begitu dikenal.
“Di berbagai stasiun televisi nasional maupun daerah kurang optimal dalam menguak potensi lokal yang ada di Sumatera Utara, sayang rasanya kalau ini tidak di ekspos di televisi karena Sumut memiliki potensi alam, kearifan lokal, ekonomi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Disamping itu, Ketua KPID Sumut juga menyampaikan belum optimal kesiapan lembaga swasta dalam penyediaan Set Top Box (STB) yang harus didistribusikan untuk masyarakat. Kemudian penerapan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran belum sepenuhnya diterapkan.
“Dalam peralihan TV analog ke TV digital yang harus diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan 1 juta STB, sedangkan swasta harus menyiapkan sekitar 4 juta STB untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya
Kemudian Abdul Rahman yang sering di sapa cakdul menambahkan agar program televisi lebih ramah terhadap anak dan perempuan.
“Sering kita tonton di televisi disuguhkan konten-konten yang kurang mengedukasi anak-anak lebih cenderung kepada gosip, percintaan, budaya pamer yang sejatinya lebih fokus terhadap rating televisi. Tidak ramah perempuan disuguhkan konten kekerasan terhadap perempuan, pelecehan,” tutupnya
Setelah selesai berdiskusi Badko HMI sumut diperbolehkan untuk belajar monitoring terhadap siaran yang diawasi oleh KPID Sumut.