Warga Kupang Resah dengan Imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Tentang Penculikan
digtara.com – Masyarakat Kota Kupang, NTT dihebohkan dengan surat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang menyatakan sedang marak kasus penculikan anak di wilayah Kota Kupang.
Baca Juga:
Surat bernomor: 265/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023 tersebut beredar di media sosial dan viral lalu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, khususnya orang tua siswa.
Surat yang ditandatangani Kadis Dumuliahi Djami itu ditujukan kepada Pengelola Paud, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta di Kota Kupang, tertanggal 31 Januari 2023.
Berikut empat poin himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Kupang.
Baca: Safari Kamtibmas, Kapolda NTT Pimpin Apel di SMA Negeri 1 Kupang Timur
Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang agar mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah.
Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orang tua atau keluarganya.
Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah.
Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.
Warga Kota Kupang, Johanis Manu mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak yang ditangani polisi.
“Pemerintah jangan ciptakan kegaduhan ditengah masyarakat. Anak-anak sudah panik dan tidak mau ke sekolah lagi,” katanya.
Data kepolisian menunjukkan selama tahun 2022 hingga Januari 2023 belum ada pengaduan maupun laporan masyarakat tentang kasus penculikan anak di wilayah hukum Kota Kupang.
Pihak kepolisian mengimbau warga Kota Kupang agar tetap tenang dan tetap mengingatkan kepada anak-anak agar berani menolak setiap pemberian, atau bujuk rayu dari orang yang belum dikenal serta membiasakan diri untuk selalu melakukan konfirmasi baik ke orang tua melalui guru, atau petugas sekolah lainnya bila ada informasi yang mengejutkan dari orang yang tidak dikenal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami meralat surat imbauan yang sebelumnya yang telah dikeluarkan sebelumnya dan menjadi polemik ditengah masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Dumuliahi Djami meminta maaf kepada seluruh masyarakat, tenaga pendidik, orang tua maupun siswa-siswi di seluruh Kota Kupang, atas imbauan tentang marak aksi penculikan anak di Kota Kupang.
“Seharusnya kalimat dalam imbauan itu adalah marak terjadi penculikan anak di beberapa daerah di Indonesia yang beredar di media sosial. Bukan maraknya aksi penculikan anak di Kota Kupang,” ucapnya.
“Kami tidak ada maksud dan tujuan untuk mencederai pihak kepolisian, karena memang benar belum ada terjadi kasus penculikan anak di Kota Kupang. Oleh karena itu kami meralat kembali isi surat imbauan tersebut,” tambah Dumuliahi Djami.
Menurutnya, surat imbauan yang sudah beredar dan surat yang diralat ini hanya bertujuan agar seluruh masyarakat pendidikan bisa lebih waspada terhadap isu aksi penculikan, yang terjadi di seluruh Indonesia.