Wakapolda NTT Dengarkan Keluhan Komunitas Kelompok Tani Penabur di Fatukoa
digtara.com – Polda NTT menggelar Jumat Curhat bersama Komunitas Kelompok Tani Penabur di RT 17 RW, 06 Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Jumat (10/3/2023) pagi.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto dihadiri Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, SSTmK SH MM, para Pejabat Utama Polda NTT, Kasi Pemerintah Kelurahan Fatukoa, Ketua Kelompok Tani Penabur, Kapolsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, dan masyarakat sekitar yang kurang lebih berjumlah 30 orang.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat bisa secara langsung menyampaikan permasalahan, kritik, saran maupun masukan kepada pihak Kepolisian khususnya Polda NTT.
Baca: Kapolda NTT dan Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Venue Asean Summit 2023 di Labuan Bajo
“Jumat curhat ini merupakan program dari pusat (Mabes Polri) yang dijabarkan atau ditindaklanjuti secara keseluruhan di jajaran Kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Artinya harapan didalam Jumat curhat ini adalah mendengar permasalahan-permasalahan secara langsung, ataupun mendengar keluh kesah ataupun komplin, pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat”, ucap Wakapolda NTT saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lingkungan Fatukoa diantaranya, Terkait masalah pencurian ternak hewan (Sapi, Babi dan anjing) yang terjadi belakangan ini. Selanjutnya meminta agar disediakan Pospol di sekitaran wilayah Fatukoa dan Naioni sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kemudian warga juga meminta agar dapat mensosialisasikan tentang persyaratan kepengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Dan meminta agar pihak Kepolisian melakukan pengawasan terhadap pasar ataupun kios-kios yang menjual beras serta pengawasan terhadap pendistribusian bantuan pupuk dan obat-obatan tanaman.
Juga meminta adanya polisi yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di tugu perempatan Kelurahan Fatukoa.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh masyarakat, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa Polda NTT akan meningkatan pelayanan kepada masyarakat berupa kegiatan pengawasan dan patroli secara berkala di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, tentunya disertai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Dan meminta kepada masyarakat agar selalu berkerjasama dengan pihak Kepolisian.
“Salah satu program Polri adalah bagaimana bisa meghadirkan Polisi di tengah masyarakat. Oleh karenanya saya perintahkan kepada ibu Kapolsek Maulafa agar terus melakukan patroli setiap jam-jam rawan. Selain itu kepada para Bhabinkamtibmas untuk setiap hari menyambangi masyarakat guna mendengar keluhan apa yang ingin disampaikan oleh warga dan membagikan nomor handphone kepada masyarakat jikalau masyarakat memerlukan segera melakukan tindakan”, ujar Wakapolda NTT.
Saat ini, Polda NTT telah memperkuat pos-pos Polisi yang berada di Kota Kupang.
“Kita telah mendorong puluhan personel untuk di BKO kan di pos-pos yang berada di Kota Kupang guna mempertebal serta membantu Polresta Kupang Kota dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif”, terangnya.
Wakapolda juga berharap agar di kelurahan Fatukoa agar kembali mengaktifkan poskamling serta kembali melakukan kegiatan ronda untuk dapat membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
Terkait dengan permintaan pospol akan dipertimbangkan karena harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan kamtibmas yang terjadi.
Orang nomor dua di Polda NTT juga meminta agar ada kegiatan masyarakat seperti kegiatan bersih-bersih.
Terkait adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan agar aparat desa dapat melakukan pengawasan.
Mengenai pengurus SIM, Wakapolda mengimbau agar tidak mengurus SIM melalui calo-calo.
“Terkait pengursan SIM agar masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM dapat melengkapi persyaratan yang ada dan juga dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian. Jangan percaya dengan calo-calo yang membuat bayar makin besar”, tegasnya.
Jenderal Bintang satu juga menjelaskan bahwa menjelang hari raya, tetap dilakukan pengawasan oleh pihak Kepolisian. Dan mengenai kemacetan akan ditindaklanjuti.
“Pengawasan pasar merupakan hal rutin yang dilakukan kepolisian terlebih menjelang hari raya. Terkait masalah pengaturan lalu lintas. Anggota lalu lintas dan anggota Samapta akan melakukan pengaturan di titik yang menjadi masukan warga”, jelasnya.
“Untuk kegiatan razia seharusnya dilakukan dengan adanya papan pemberitahuan dan juga dilakukan bukan di tempat tersembunyi, sehingga apabila maayarakat menemukan razia yang tidak sesuai agar segera dilaporkan”, pintanya.
Diakhir kegiatan, Wakapolda NTT meminta masyarakat agar selalu menggelorakan kegiatan sadar hukum khususnya di wilayah Fatukoa dan kalo menemukan sesuatu agar selalu melaporkan kepada pihak berwenang.
“Terkait permasalahan kamtibmas agar dapat menyampaikan langsung ke bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa sehingga dapat disampaikan secara berjenjang”, tandasnya.