Teriakan ‘Hidup Kapolres’ Bergema di Kantor Bupati Tapsel Saat Demo Warga Muara Batang Toru

digtara.com – Ratusan Warga Kecamatan Muara Batang Toru mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan di Sipirok guna meminta penjelasan soal lahan transmigrasi warga yang bermasalah dengan tiga perusahaan perkebunan, Kamis (30/03/2023).
Baca Juga:
Massa yang hadir dengan mengendarai dumptruck dari Kecamatan Muara Batang Toru dalam keadaan basah kuyup namun tak menyurutkan keinginan mereka guna bertemu Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu pada pukul 13.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, berhadir di Hadapan Warga Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap serta asisten 1 Hamdan Zein dan pihak BPN.
Kapolres Tapsel menyebutkan dihadapan massa, pihaknya akan mengawasi persoalan lahan transmigrasi warga ini.
“Saya disini dalam rangka mengabdi, saya tidak ada keinginan apapun disini apalagi ingin punya tanah. Paling dua tahun saya kembali kekampung halaman. Jadi saya akan awasi persoalan ini. Saya mengabdi disini” Kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan, pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (05/03/2023) akan turun pengukuran kembali.
“Ini dari pihak BPN juga ada, kita akan turun bersama pada rabu. Demi memastikan kepastian lahan itu mana yang sebenarnya” Kata Imam Zamroni SIK, dengan pangkat dua bunga melati emas disambut terikan warga “Hidup Kapolres”.
Kapolres juga memberi penjelasan bahwa Bupati sedang berada di Jakarta dan berharap kepada warga untik tidak aksi menginap diparkantoran.
Sementara itu, Pj Sekda Tapsel Parlindungan Harahap dalam menyambut aspirasi warga menyebutkan tidak mengetahui pasti secara teknis persoalan tersebut.
“Saya baru dijabatan ini, saya belum tau pasti gimana itu persoalannya. Jadi nanti pak asisten satu yang akan jawab” Ucap Sekda.
Dan dalam penjelasan warga, pihaknya menyebutkan lahan trasmigrasi yang diberikan pemerintah pada tahun 1960-an seluas 4000 hektar saat ini dikuasai Perusahaan Perkebunan SKL, 2000 hektar PT MIR dan 1000 Hektar PTPN IV.
“Itu tanah yang diberikan pemerintah kepada kami program transmigrasi. Saat ini jika kami memanen sawit kami bisa dilaporkan dan ditangkap padahal itu tanah kami” keluh warga.
Warga tersebut berasal dari Kelurahan Muara Ampolu, Kelurahan Manompas, Desa Hutaraja, Desa Tarapung Raya Dan Desa Muaraopu.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
