Kompak, 49 Guru P3K di Sidimpuan “Berbaris” Ke Kejaksaan. Kasus Pemerasan Rp.30 Juta/orang!

digtara.com – Sebanyak 49 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dimintai keterangannya oleh Kejari Negeri Padangsidimpuan terkait dugaan pungli P3K di Dinas Pendidikan, Kamis (22/06/23).
Baca Juga:
Kehadiran para guru tersebut sesuai surat pemanggilan undangan wawancara tertanggal 20 Juni 2023 yang di tandatangani Plt. Kajari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH.
Guru P3K yang di undang tersebut adalah sebahagian dari mereka yang beberapa waktu lalu telah mengadu ke Ombudsman RI Sumut perihal pungli pada Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) yang dimintai biaya antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Selain hadir wawancara juga guru-guru tersebut dimintai membawa Tanda Lulus Passing Grade Tahun 2021 dan Dapodik Guru Honorer Tahun 2022.
Pantauan wartawan, sejak pukul 09.00 WIB beberapa orang guru yang umumnya guru perempuan sudah berkumpul disekitar Kantor Kejari.
Dan proses wawancara tampak Kelompok pertama sekitar 6 orang di persilahkan oleh pegawai Kejari masuk ke gedung Kejari, dimana sekitar satu jam kemudian guru-guru tersebut keluar satu persatu dan berikutnya masuk guru-guru yang lainnya hingga jam istirahat sekitar pukul 12.30 WIB
Dari sekian banyak guru-guru yang sudah di wawancarai pihak Kejari, tak satupun yang berkenan diwawancarai atau memberi keterangan kepada awak media terkait apa pertanyaan pihak kejaksaan.
Pada pukul 14.00 WIB, beberapa orang guru lainnya masuk ke Kantor Kejari, sementara beberapa guru lainnya terlihat menunggu di seputar lapangan Garuda depan Kantor Pengadilan Negeri.
Dikatakan mereka pertanyaan yang diajukan oleh pihak kejaksaan terkait apakah ada pihak atau oknum yang meminta uang dengan dalih SPRP. Apakah dirinya sudah menyerahkan sejumlah uang ke oknum di Disdik serta apa yang diketahuinya tentang pengutipan terhadap peserta lain diluar 49 P3K.
Sementara itu, Plt. Kajari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH saat di konfirmasi media terkait hasil wawancara belum memberikan keterangan.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
