Selasa, 24 Desember 2024

Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat

Hendra Mulya - Selasa, 17 Oktober 2023 13:21 WIB
Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat
Istimewa

digtara.com -LANGKAT | Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain, S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan Serta Menertibkan - Memindahkan Ternak Babi Secara Mandiri, Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga:

Andri, selaku Kepala Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat menyampaikan Ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

"Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar 5,karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah ke kelurahan Perdamaian," jelas Andri.

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan. "Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya. Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan kelurahan perdamaian namun tinggal 2 Rumah saja yang masih memelihara," ucapnya.

Dameka Putra Singarimbun S. STP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

"Dari tinjauan kami terdapat 17 ekor Babi yang di ternak serta itik kurang Lebih 2000 ekor di Atas lahan Kurang Lebih 4 Rante. Sudah kami serahkan Surat Peringatan dan selanjutnya kami arahkan kepada pemilik Ternak Agar segera Memindahkan Ternaknya dengan Kurun Waktu yang kami berikan selama 7 Hari ke depan," ucapnya.

Selanjutnya Kasat Pol PP kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S. STP memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik ternak babi dan bebek.

"Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan, saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak. Setelah 7 hari ke depan, saya akan kembali kesini untuk mengecek, karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Menganggu masyarakat sekitar," ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata, di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya.

"Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup kabupaten Langkat. Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami," ucapnya.

Turut Mendampingi Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP, Sekretaris dan kabid Satpol PP serta Anggota Satpol PP Kabupaten Langkat, Kepala Dinas Lingkungan hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP, Kabid pencemaran hemat simbolon, S. Sos M. Si, Kabid PPLH Yasir Wagdhi, S. Sos.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi

Curi 700 Ekor Bebek, 5 Pria di Sergai Diringkus Polisi

Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Perayaan Natal Oikumene 2024: Pj Bupati Langkat Ingatkan Pentingnya Kebersamaan dalam Keberagaman

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Sekda Langkat Buka Bimtek KONI 2024: Komitmen Wujudkan Prestasi Olahraga yang Lebih Baik

Pemkab Langkat siap untuk Sinergi dan Kolaborasi pada RAKORNASDA 2024 di Medan

Pemkab Langkat siap untuk Sinergi dan Kolaborasi pada RAKORNASDA 2024 di Medan

Langkat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Pj. Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

Langkat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Pj. Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

Komentar
Berita Terbaru