Pohon Jati di Lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai Diduga Ditebang Pembalak Liar
digtara.com -LANGKAT | Sedikitnya, belasan pohon jati berusia puluhan tahun di lahan eks HGU PTPN2 kebun Kwala Bingai, Stabat, Kabupaten Langkat ditebang pembalak liar. Ironisnya, aksi illegal logging itu disebut – sebut ditunggangi oleh oknum polisi berinisial Sol.
Baca Juga:
Di lokasi penebangan itu, terlihat ranting – ranting kayu jati berukuran besar dibiarkan di aliran anak sungai. Sementara, kayu log dari aktivitas illegal loging tersebut sudah tidak terlihat di sana.
Informasi dari warga sekitar, penebangan yang diduga ditunggangi Sol itu terjadi pada akhir September 2023 silam. Bahkan, kayu log jati tersebut diangkut dengan mobil pickup BK 8385 FK di siang bolong tanpa dilengkapi dokumen apa pun.
"Kayu log jati hasil tebangan itu, dibawa ke kediaman Sol di Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat dangan mobil pickup. Bawanya terang – terangan lah. Padahal gak ada dokumennya kayu itu," tutur warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/10/23) siang.
Kalau hal seperti itu terus dibiarkan, sambung warga, maka dalam waktu dekat dapat dipastikan pohon – pohon jati di areal perkebunan akan musnah. Selain merugikan negara, dampak lingkungan terhadap ekosistem pun akan terganggu.
Sementara, Kasubag Humas Kandir PTPN2 Tanjung Morawa Rahmat Kurniawan belum mengetahui hal tersebut. Ia akan melakukan kordinasi dengan bagian terkait. "Baik dek, kita kordinasikan dengan bagian terkait ya," kata Rahmat, via pesan WhatsAppnya.
Diinformasikan, pohon – pohon jati yang ditebang tersebut berada di lahan Eks HGU PTPN2 Kebun Kwala Bingai, persisnya di areal Yayasan Bhayangkara. Dimana, di areal itu nantinya akan dimanfaatkan oleh Institusi Polri untuk membangun berbagai fasilitas.