Anggaran Pakaian Dinas Wali Kota-Wakil Diduga Sarat Korupsi, Penegak Hukum Diminta Periksa Kabag Umum Pemkot Binjai
digtara.com -BINJAI | Polemik anggaranpakaiandinas dan atribut kelengkapan wali kota dan wakil wali kota Binjai terbilang cukup fantastis. Anggaran mencapai Rp 643 juta itu bahkan menjadi buah bibir.
Baca Juga:
Dalam kondisi keuangan Pemko Binjai yang saat ini sedang morat marit serta banyaknya anggaran yang terkena refocusing, sepertinya tidak pantas jika Pemko Binjai melalui Bagian Umum menganggarkan biaya yang tergolong besar.
Bahkan, kuat dugaan, anggaranpakaiandinas dan atribut wali kota - wakil Binjai sarat akan tindak korupsi. Hal ini diperkuat dengan naiknya jumlah anggaran yang sebelumnya hanya mencapai 400-an juta, kini menjadi 600-an juta.
Sebelumnya, Pemko dan DPRD Binjai menganggarkan dana yang tak sedikit hanya untuk belanja baju dinas. Bagaimana tidak, anggaran untuk pejabat, dalam hal ini kepala daerah beserta wakilnya, mencapai Rp 643 juta. Hampir mencapai angka satu miliar rupiah.
Adapun perinciannya Rp 447 juta dianggarkan pada R-APBD sebelumnya, kini di P-APBD berubah menjadi Rp 643 Juta. Anggaran baju kepala daerah Rp 643 juta tersebut berdasarkan data.
Disisi lain Yudi Ardiansyah ST selaku Ketua DPC Partai Bulan Bintang KotaBinjai mengatakan kalau besaran anggaran tersebut sangat tidak wajar.
"Hal ini tidak wajar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk di tambah lagi dengan meroketnya harga sembako yang terjadi saat ini. Hal ini sangat merupakan pemborosan. Saya juga sesalkan pada Pimpinan DPRD KotaBinjai diduga adanya terkesan tutup mata dengan besarnya anggaran perlengkapan baju dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak wajar," ucap Yudi, Rabu (25/10/23).
Oleh karena itu, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polres Binjai harus memeriksa Kepala Bagian Umum Pemko Binjai, sebab kuat dugaan, ada tindak korupsi dalam anggaran tersebut.