Satlantas Polres Langkat Temukan 80 Pelanggar Saat Razia Pajak Kendaraan Bermotor
digtara.com -LANGKAT | Satlantas Polres Langkat menemukan 80 pelanggar saat melakukan razia pajak kendaraan bermotor di jalan Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (20/11/23).
Baca Juga:
Sebanyak 80 pelanggar ini terdiri dari 30 teguran lisan, 30 membuat surat pernyataan dan 20 lainnya tilang.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang melalu Kasi Humas AKP Yudianto mengatakan, razia ini dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
"Dalam meningkatkan pendapatan daerah Satlantas Polres Langkat melaksanakan razia kenderaaan bermotor. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang SH," jelas Yudianto.
Dalam razia ini, terang Yudianto, Satlantas Polres Langkat juga melibatkan PM, UPPT Pependa Stabat dan Jasa Raharja.
"Razia dilaksanakan berupa tindakan teguran lisan dan tilang terhadap kenderaan bermotor yang tidak membayar pajak. Saat pelaksanaan, juga dilakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan anak dibawah umur yang belum layak dan tidak memiliki SIM," beber Yudianto.
Masih kata Yudianto, dalam hal ini, Kasat Lantas AKP Maruli Tua juga menghimbau kepada masyarakat sebagai wajib pajak agar segera membayarkan pajak kenderaannya dengan kesadaran sendiri.
"Disini Satlantas melalui razia ini dengan tujuan untuk menaikkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) khususnya di Kabupaten Langkat," tutup Yudianto.