Kadishub Binjai Bantah Tidak Bayarkan Uang Proyek Kepada CV Putra Bungsu, ini penjelasannya
Menurut keterangan, dua kegiatan yang dikerjakan oleh rekanan dari CV Putra Bungsu yang dianggarkan pengerjaannya di tahun 2022, tidak diakui/tak bisa dibayarkan Kadishub Binjai Chairin kepada pihak CV Putra Bungsu dengan alasan tidak ada dalam anggaran pengerjaan proyek.
Baca Juga:
"Jadi kita tetap melakukan pembayaran. Kalau ada yang sebut kita tidak membayarkan, itu salah besar. Semua uang proyek kita bayarkan kepada rekaman," jelas Kadishub Kota Binjai Chairin.
Menurutnya, kegiatan yang dikerjakan tahun 2022 oleh rekanan CV Putra Bungsu terkait Radio CCTV itu sudah di bayarkan, hanya saja pengerjaan Traffic Lights yang di kerjakan (pengecatan tiang) tidak pernah di tunjukkan dimana saja titik lokasi yang telah dikerjakan oleh rekanan CV Putra Bungsu kepada Dinas Perhubungan Kota Binjai.
"Dengan tidak bisa menunjukan bukti-bukti autentik atas kegiatan tersebut, maka Dishub tidak dapat membayarkannya, karena nantinya kegiatan yang dikerjakan pasti akan di periksa oleh pihak yang berwenang," pungkasnya.
"Terkait Pergantian 11 Unit Radio CCTV pada tahun 2022 tersebut sudah di bayarkan oleh PPTK Dengan CV RIZKY OK, nah masalah Traffic Lights ini lah yang menjadi persoalan, karena pihak rekanan CV Putra Bungsu tidak mau datang ke kantor Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi langsung dengan Kadishub yang dalam hal ini selaku PA (Pengguna Anggaran) dalam Kegiatan tersebut," ucap Chairin.
Lanjut Chairin, bahkan pihak rekaman CV Putra Bungsu diindikasi berkoordinasi dengan pihak lain yang diduga salah satu mantan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Binjai yang kini sudah pindah tugas.
"Kami juga berharap agar rekanan CV Putra Bungsu segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai agar tidak terjadinya kegaduhan terhadap pihak-pihak lainnya," tutup Chairin.