Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat
Hendra Mulya - Jumat, 05 Januari 2024 14:20 WIB
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat, bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 234.809.689.
CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan .
Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Turut Hadir Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional bank Sumut Stabat Laila.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba
Pegawai Bank di Kabupaten Lembata-NTT Diduga Dicabuli Atasannya
1.495 Personel Dikerahkan Amankan Aquabike Jetski World Championship 2024
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Polda Sumut Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy Usai Debat
Panti Asuhan dan Wartawan Jadi Sasaran Bansos Bidang Humas Polda NTT
Komentar