Jumat, 18 April 2025

Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Hendra Mulya - Kamis, 25 Januari 2024 16:55 WIB
Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang disaksikan unsur Forkopimda dan dipimpin langsung Kajari Binjai, Jufri Nasution SH, MH ini dilakukan di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Kamis (25/1/24).

Baca Juga:

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 117 perkara dan seluruhnya sudah inkrah, atau berkekuatan hukum," ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.

Pemusnahan 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 sabu dan 533 butir pil ekstasi ini dilakukan dengan cara di blender dan dilarutkan dengan air. Sementara, 67,05 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar beserta barang bukti lain.

"Kemudian 25 perkara orang dan harta benda atau oharda, 7 perkara keamanan dan ketertiban umum atau kamtibum serta ada 16 unit telepon genggam," bebernya.

Ia menambahkan, 117 perkara yang sudah inkrah itu merupakan periode dari Agustus 2023 sampai Desember 2023. Pemusnahan barang bukti itu, katanya, merupakan bagian dari melaksanakan putusan pengadilan.

"Dengan kita melaksanakan ini (pemusnahan barang bukti) maka tuntaslah penanganan perkara dari masing-masing perkara. Dengan pemusnahan ini kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Binjai berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan setiap penegakan hukum," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Diduga Ada Gratifikasi dan Tidak Sesuai Spek, Kejari, Polres Binjai Hingga Kejatisu Diminta Usut 12 Proyek Kontruksi di Binjai Gunakan DBH

Diduga Ada Gratifikasi dan Tidak Sesuai Spek, Kejari, Polres Binjai Hingga Kejatisu Diminta Usut 12 Proyek Kontruksi di Binjai Gunakan DBH

Rem Blong, Tiga Penumpang Truk Barang di Flores Timur-NTT Meninggal Dunia

Rem Blong, Tiga Penumpang Truk Barang di Flores Timur-NTT Meninggal Dunia

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

209 Mesin Judi Dibakar, Polda Sumut Bakar Tetapkan 2 Wanita jai Tersangka

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Komentar
Berita Terbaru