Jumat, 22 November 2024

Apel gabungan Pemkab Langkat, Disdukcapil Diminta Lebih Proaktif Jemput Bola

Hendra Mulya - Selasa, 26 Maret 2024 12:45 WIB
Apel gabungan Pemkab Langkat, Disdukcapil Diminta Lebih Proaktif Jemput Bola
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP di wakili Asisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat Drs. H. Mulyono,M.Si menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat,Senin (25/03/2024).

Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat menyampaikan sambutan tertulis Pj.Bupati Langkat, dalam sambutannya Mulyono mengatakan bahwa fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik, artinya segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Dimana kualitas layanan menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik yang baik" ucapnya.

Dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, yaitu dari stelsel aktif ada pada penduduk menjadi stelsel aktifnya pada negara artinya pemerintah yang harus proaktif menjemput bola ( pelayanan keliling).

Dengan perubahan paradigma layanan di atas Pemerintah Kabupaten Langkat melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil telah, sedang dan akan melaksanakan layanan jemput bola di bidang administrasi kependudukan antara lain :

1.Perekaman data kependudukan dan penyerahan dokumen kependudukan ke desa/kelurahan, sekolah, lembaga pemasyarakatan, penduduk yang mengalami musibah dan penduduk disabilitas.

2.Pelayanan identitas kependudukan digital (IKD).

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat mudah dan aman kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi dengan tajuk "Digitalisasi administrasi kependudukan untuk kemudahan layanan publik" yang meliputi

1.Tanda tangan elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga.

2.Surat keterangan pindah datang.

3.Akta kelahiran atau perkawinan dan akta kematian.

Mulyono menyampaikan bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Langkat telah berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai peringkat (Pertama) pada evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2023.

"Jangan lantas berpuas diri, jadikan prestasi ini sebagai cambuk untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. agar prestasi yang telah diperoleh dapat terus dipertahankan" pesannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku

Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku

Rombongan Paslon Bupati Taput Keroyok Pendukung Lawan, 3 Orang Ditangkap

Rombongan Paslon Bupati Taput Keroyok Pendukung Lawan, 3 Orang Ditangkap

Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Sejarah: Tugu Juang 45 di Desa Secanggang  Diresmikan

Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Sejarah: Tugu Juang 45 di Desa Secanggang  Diresmikan

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima "Mohammad Syafei Awards": Dorong Pembelajaran Berpihak pada Anak

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima "Mohammad Syafei Awards": Dorong Pembelajaran Berpihak pada Anak

Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Komentar
Berita Terbaru