Jawaban Pj Bupati Langkat Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2024
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin, SE membuka jalannya rapat. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengar jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RANPERDA APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024
Baca Juga:
Selanjutnya jawaban Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP
Didahului dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Langkat dilanjutkan dengan pandangan umum oleh Anggota Dewan, maka kami akan mengemukakan jawaban atas pandangan umum tersebut.
Pada kesempatan ini perkenankan kami memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan harapan yang disampaikan oleh yang terhormat :
1. Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya
2. Pimanta Ginting, SE dari fraksi PDIP
3. Saudari Azmaliah, S.Ag dari fraksi KPK
4. Saudari Siti Nurhayati,S.Ag dari fraksi BPI
5. Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat
6. Syamsul Rizal dari fraksi PAN
7. Ismed Barus dari fraksi Nasdem
8. Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra
"Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
"Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat," tambahnya.
Akhirnya Pj Bupati Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sehingga memungkinkan kita melaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini," harapnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Kab. Langkat menutup rapat. Demikian selesai lah rapat ini kita laksanakan untuk rapat selanjutnya pengesahan /persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) akan di tentukan. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih rapat saya tutup tepat pada pukul 12:45 WIB
Turut Hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Unsur Forkopmda Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Setdakab Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat dan Camat Se-Kabupaten Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik,Organisasi kemasyarakatan,Seluruh wartawan.