Ketua DPD Satgas Grib Jaya Sumut Govindo Tarigan Berikan 2 SK Definitif, Kabupaten Deliserdang & Serdang Bedagai
digtara.com - DELISERDANG | DPD Satgas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumut menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) defenitif di kediaman Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut, Govindo Tarigan, di Jalan Namorube Julu, Tanjung Pamah , Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga:
Penyerahan dua SK Defenitif, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdang Bedagai , diberikan langsung Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut Govindo Tarigan didampingi Wakil Sekretaris Ade Renaldy Tanjung, beserta kader yang hadir.
Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut, Govindo Tarigan, mengatakan penyerahan dua surat keputusan defenitif sebagai upaya membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB Jaya H. Hercules R.M.
"Saya harapkan kepada Ketua GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai usai menerima SK defenitif terus bekerja membesarkan organisasi," ujar Govin.
Lanjutnya, kepada Ketua Satgas GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai yang baru menerima SK defenitif untuk menjadi pionir membantu masyarakat.
"Tunjukkan kalau kita bukan preman tetapi organisasi kepemudaan yang dapat berperan membantu masyarakat sehingga keberadaan GRIB bisa diterima dan dicintai masyarakat," harapnya.
Govindo menegaskan, DPD Satgas GRIB Jaya Sumut juga turut mendukung program-program pemerintah.
Sementara itu, Ketua Satgas GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang Pancanov Ramot MP dan Serdang Bedagai Muktar Cumplung usai menerima SK definitif berjanji akan membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB Jaya H. Hercules R.M.