Kamis, 21 November 2024

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Hendra Mulya - Jumat, 01 November 2024 21:03 WIB
Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru
Istimewa
digtara.com - LANGKAT | Dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Jumat (01/11/2024), Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan memegang amanah hingga lima tahun mendatang.

Baca Juga:

Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua yaitu H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksi—termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan—ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

Mewakili Pj Bupati, Sekda H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah. "Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang," pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan. Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku

Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku

Rombongan Paslon Bupati Taput Keroyok Pendukung Lawan, 3 Orang Ditangkap

Rombongan Paslon Bupati Taput Keroyok Pendukung Lawan, 3 Orang Ditangkap

Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Sejarah: Tugu Juang 45 di Desa Secanggang  Diresmikan

Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Sejarah: Tugu Juang 45 di Desa Secanggang  Diresmikan

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima "Mohammad Syafei Awards": Dorong Pembelajaran Berpihak pada Anak

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima "Mohammad Syafei Awards": Dorong Pembelajaran Berpihak pada Anak

Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Ombudsman RI dan Bappenas Kunjungi Pemkab Langkat: Sinergi untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Komentar
Berita Terbaru