Pj. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Faisal saat mengikuti kegiatan Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah melalui zoom meeting di Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Acara ini merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan ASN tetap profesional dan netral selama Pilkada. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai elemen utama dalam menjaga integritas proses pemilu. Deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumut dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ASN tetap profesional tanpa memihak pada kepentingan politik tertentu," ujar Fatoni dalam sambutannya.
Selain deklarasi, rapat koordinasi juga membahas teknis pelaksanaan Pilkada. KPU Provinsi Sumatera Utara memaparkan tata cara pemungutan suara, data pemilih, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta proses penghitungan suara yang diharapkan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Fatoni juga berharap sinergi yang kuat antar instansi pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat akan menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
"Kami berharap Pilkada 2024 di Sumatera Utara, khususnya di Langkat, dapat berjalan lancar, tertib, dan damai," tambahnya.
Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, melalui partisipasinya dalam acara ini, memastikan bahwa seluruh ASN di Langkat akan mematuhi prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Musti, SE., M.Si., Kepala BKD Eka Syahputra Depari, S.STP., M.AP., dan Kepala Bagian Organisasi Beni Sukmaria Ginting, S.Kom.