Selasa, 08 April 2025

Mudah! Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel

Arie - Senin, 07 April 2025 12:00 WIB
Mudah! Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
ist
Mudah! Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel

Cara Download KK Online Lewat HP

Baca Juga:

Setelah proses aktivasi selesai, Anda bisa download KK Online lewat HP.

Berikut cara download KK Online lewat Hp:

- masuk ke akun IKD dan masukkan PIN.
- pilih akses menu "Pelayanan" pada halaman Utama aplikasi.
- dalam menu "Pelayanan" pilih opsi "Permohonan Cetak Kartu Keluarga".
- Isi alas an pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta. Kalau sudah selesai, klik "ajukan".
- Anda bisa memantau status permohonan melalui menu "Pemantauan Pelayanan" di aplikasi IKD.
- Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima KK dalam format PDF melalui email dan bisa diunduh juga melalui aplikasi.
- KK yang sudah Anda download bisa dicetak. KK yang dicetak dilengkapi kode QR di pojok kanan Bawah yang dapat digunakan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen. Jika QR Code tersebut discan, akan tampak Tanda Tangan Elektronik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Cara Membeli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online Lewat Situs Resmi atau Aplikasi Acces by KAI

Cara Membeli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online Lewat Situs Resmi atau Aplikasi Acces by KAI

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Bunuh Sopir-Larikan Mobil Taksi Online, Pria 45 Tahun Ditembak Polisi

Bunuh Sopir-Larikan Mobil Taksi Online, Pria 45 Tahun Ditembak Polisi

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Komentar
Berita Terbaru