Masyarakat Adat Tano Batak: TPL Merusak Hutan di Kawasan Danau Toba

digtara.com | JAKARTA – Masyarakat Adat Tano Batak, menuding PT Toba Pulp Lestasi (TPL) telah melakukan pengerusakan atas hutan yang menjadi bagian dari tanah adat masyarakat batak di sekitar kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) didesak untuk segera mengeluarkan tanah adat mereka yang dirampas, dari konsesi hutan yang diberikan negara kepadaTPL.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak  saat menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
“Kami mendesak ibu menteri kehutanan, KLHK, segeralah mengeluarkan tanah adat kami dari perampas itu,†ujar Roganda Simanjuntak ,dilansir dari Tempo, Rabu (14/8/2019).
Aliansi tersebut menuding konsesi yang diberikan kepada PT TPL di wilayah hutan adat di kawasan Danau Toba mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kerusakan yang menurut masyarakat adat dilakukan oleh PT TPL antara lain adalah penghancuran hutan adat yang berimbas pada berkurangnya air di Danau Toba.
Masyarakat adat juga menganggap PT TPL beroperasi di tempat yang tidak semestinya, yakni hutan adat yang semestinya dilindungi. Karena itu, mereka menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk mengeluarkan PT TPL dari hutan adat.
Perusahaan lain yang turut diprotes oleh masyarakat adat adalah produsen keramba ikan PT Aquafarm Indonesia. Perusahaan tersebut dituding mencemari air di Danau Toba.
Roganda menganggap perusakan lingkungan di wilayah Danau Toba dapat berdampak negatif pada rencana pemerintah untuk menata Danau Toba sebagai tempat wisata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menyatakan akan mengembangkan wilayah Danau Toba menjadi destinasi wisata berkelas dunia.
“Kalau perusahaan-perusahaan ini masih ada di kawasan Danau Toba, otomatis program Jokowi gagal itu, mau sehebat apapun anggarannya, bisa kami pastikan gagal,†ujar Roganda.
“Kami bisa jamin kalau wilayah adat kami kembali kepada masyarakat adat, kawasan hutan adat Danau Toba bisa lestari.â€pungkasnya.
Belakangan Danau Toba juga dikeluhkan karena adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam bakal mencabut izin perusahaan yang masih mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan danau tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi kemarin saat mengunjungi kawasan Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Kawasan Geosite Sipinsur merupakan satu di antara 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan Danau Toba.
Lebih jauh Jokowi menekankan pembangunan wisata tidak hanya pembenahan tempat wisatanya, namun juga melingkupi lingkungan sekitarnya.
Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, maka pemerintah melalui instansi terkait akan mengkaji dan bahkan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.
“Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini,†kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan juga pernah mempersoalkan pencemaran di kawasan wisata Danau Toba.
Ia menuding keramba jaring apung yang hampir separuh menutupi Danau Toba sebagai sumber utama pencemaran di kawasan wisata tersebut.
Oleh karena itu, Luhut meminta Gubernur Sumatera Utara secepatnya membuat peraturan soal keramba agar danau tak semakin tercemar.
Luhut juga kembali mewacanakan zero keramba di Danau Toba karena saat ini sudah terlalu banyak keramba yang merusak lingkungan. Ia khawatir hal itu akan memicu penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.
“Rakyat harus kita urus. Masa kotoran babi masih di buang ke danau.Pak Gubernur tolong nanti, masih ada kotoran rumah tangga di buang ke sana,†ucap Luhut.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
