Oknum Guru Sekolah Ternama di Jambi Cabuli Siswinya di Dalam Kelas

digtara.com | MERANGIN – HS (31), seorang oknum guru salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan ke Polisi karena patut diduga mencabuli murid perempuannya. Ironisnya, pencabulan itu terjadi dalam kelas di sekolah tempat HS mengajar.
Baca Juga:
Kasus pencabulan itu terungkap setelah pemilik kos tempat HS tinggal, melaporkan perbuatan HS ke orangtua korban. Orangtua korban pun melaporkan kasus itu ke Polisi setelah mengetahui HS telah berkeluarga.
HS diduga sudah dua kali mencabuli korban sejak keduanya menjalin asmara beberapa waktu lalu. Pertama di dalam kelas di sekolah dan kedua di kamar kos HS pada 2 Agustus 2019 lalu.
Saat di kamar kos-nya, HS kepergok oleh ibu kosnya berhubungan badan dengan korban. Perbuatannya itu lalu dilaporkan kepada orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku saat ini masih memburu oknum guru tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku yang diduga kabur,”tukasnya.
[AS]

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Berkas Lengkap, Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur ke JPU

Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
