Senin, 23 Desember 2024

1,3 Juta Keluarga di Sumut Bakal Terima Manfaat Program Jaring Pengaman Sosial Covid-19

- Selasa, 28 April 2020 14:46 WIB
1,3 Juta Keluarga di Sumut Bakal Terima Manfaat Program Jaring Pengaman Sosial Covid-19

digtara.com – Sebanyak 1.321.426 keluarga di Sumatera Utara akan mendapatkan manfaat program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah. Manfaat program tersebut berupa bantuan uang tunai untuk membantu masyarakat menghadapi Pandemi Virus Korona (Covid-19).

Baca Juga:

Jumlah penerima manfaat itu sesuai dengan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di mana sebanyak 662.661 keluarga merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu 662.762 keluarga dari Bantuan Sosial Tunai dan 96.644 keluarga dari APBD Sumatera Utara.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi dan Publikasi Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut pada Selasa (28/4/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Sekretaris Tim GTPP Sumut Arsyad Lubis dam Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTTP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan simulasi penyaluran bantuan tersebut. Untuk itu kepada masyarakat, Musa berpesan agar tidak perlu khawatir tidak memperoleh bantuan, karena anggaran telah dipersiapkan.

“Yang sedang kita tunggu saat ini adalah data dari kabupaten/kota. Jadi data dari kabupaten/kota tolong dipercepat, sehingga JPS bisa kita salurkan,” sebutnya.

 

PERKUAT EDUKASI, SOSIALISASI DAN PUBLIKASI

Musa kemudian menyampaikan, saat ini antisipasi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari Covid-19 juga penting digencarkan. Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut yang tergabung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah daerah kembali memperkuat upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi.

“Informasi dan komunikasi dilaksanakan dengan pola satu pintu, yakni pusat informasi GTTP Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat yang akhirnya menimbulkan kepanikan dan ketidakjelasan,” tegas Wagub.

Selain menggunakan media mainstream dan media sosial, Wagub mengharapkan upaya sosialisasi juga melibatkan perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang paling dekat dan paham dengan masyarakat. “Beberapa momentum sosialisasi itu bisa saat melakukan pembagian sembako. Baik melalui tatap muka atau pembagian leaflet di dalam sembako,” katanya.

“Unsur Forkompida seperti kepolisian dan TNI juga diminta koordinasi dengan jajaran di kabupaten/kota untuk mengerahkan pasukan dalam membantu upaya sosialisasi penanganan Covid-19,”tandasnya.

Beberapa langkah lain yang harus digencarkan diantaranya imbauan kepada para pengusaha khususnya kuliner untuk tidak memberikan sarana bagi konsumen untuk makan di tempat yang berujung terjadinya kerumunan. Kemudian, penggunaan mobil keliling kejaksaan di kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan untuk penerangan dan penyebaran informasi.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=QGbrn6Y8SsE

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru